Open Access Policy

 

Jurnal Kesehatan Sukma (JKS) menerapkan kebijakan Akses Terbuka (Open Access) untuk seluruh artikel yang diterbitkan. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung penyebarluasan ilmu pengetahuan secara luas dan tanpa hambatan.

1. Prinsip Akses Terbuka

Semua artikel yang dipublikasikan dalam JKS dapat:

  • Diakses secara bebas dan gratis oleh siapa pun;

  • Dibaca, diunduh, disalin, didistribusikan, dicetak, dan ditautkan tanpa memerlukan izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis;

  • Digunakan untuk tujuan ilmiah, pendidikan, dan penelitian, dengan tetap memberikan atribusi yang sesuai.

Tidak ada biaya berlangganan atau biaya akses yang dibebankan kepada pembaca.


2. Lisensi

Seluruh artikel dalam JKS dilisensikan di bawah:

Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)

Lisensi ini mengizinkan pengguna untuk:

  • Membagikan dan mendistribusikan ulang artikel dalam media atau format apa pun;

  • Mengadaptasi dan mengembangkan karya, termasuk untuk tujuan komersial;

Dengan ketentuan:

  • Memberikan kredit yang sesuai kepada penulis dan jurnal;

  • Menyertakan tautan ke lisensi;

  • Menyebutkan jika ada perubahan yang dilakukan;

  • Mendistribusikan karya turunan dengan lisensi yang sama.


3. Hak Cipta

Hak cipta artikel tetap berada pada penulis. Penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Jurnal Kesehatan Sukma (JKS).


4. Biaya Publikasi

JKS berkomitmen untuk mendukung diseminasi ilmiah secara luas. Informasi terkait biaya pemrosesan artikel (jika ada) akan diinformasikan secara transparan pada laman resmi jurnal.


5. Komitmen Diseminasi Ilmiah

Dengan kebijakan akses terbuka ini, JKS mendukung:

  • Pertukaran ilmu pengetahuan secara global;

  • Peningkatan visibilitas dan sitasi karya ilmiah;

  • Pengembangan kebijakan dan praktik kesehatan berbasis bukti di Indonesia.